Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Klinik Pratama Pasmar 3 Letda Laut (K) dr. Rhegy Seno Saputra. BHD sendiri merupakan suatu bentuk tindakan dalam PP yang dilakukan untuk mempertahankan kehidupan pada saat penderita mengalami keadaan yang mengancam nyawa seperti mengalami henti jantung, nafas atau obstruksi jalan nafas.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Rhegy berpesan kepada seluruh prajurit Denmako Pasmar 3 agar mampu melaksanakan pemberian BHD dengan cara Resusitasi Jantung Paru (RJP) terhadap orang yang mengalami henti jantung atau nafas sehingga selanjutnya dapat diberikan pertolongan lanjutan.
BHD tidak hanya diberikan pada korban kecelakaan di darat, kemampuan ini juga dapat diterapkan pada pertolongan korban kecelakaan saat kapal sedang melaksanakan operasi laut. "Kemuliaan prajurit Kesehatan adalah berguna bagi lingkungan yang membutuhkan dengan ilmu yang tajam," pesannya.