Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Lantik 30 Anggota DPRK Kota Sorong Periode 2024 - 2029 - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Rabu, 18 September 2024

Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Lantik 30 Anggota DPRK Kota Sorong Periode 2024 - 2029


Kota Sorong - 30 Anggota DPRK Kota Sorong Periode 2019 - 2024 resmi diberhentikan dengan hormat melalui sidang paripurna yang dipimpin Erwin Ayal S.IP MM, selaku Ketua DPRK. Setelah diberhentikan dengan hormat, maka dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji jabatan kepada 30 anggota DPRK Kota Sorong masa bakti 2024 - 2029, yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw SH MH, di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sorong (Selasa 17 September 2024).

Setelahnya dilaksanakan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan surat keputusan kepada perwakilan anggota DPRK Kota Sorong yang dilantik, oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, yang dilanjutkan dengan pemasangan PIN anggota DPRK. Sekwan DPRK Kota Sorong Sarah Kontjol membacakan surat keputusan pimpinan sementara DPRK Kota Sorong, bahwa Drs Ec Jhon Lewerissa (Golkar) didaulat menjadi Ketua sementara, dan wakilnya Syahrir Nurdin S.Pd.l (PKS).

Erwin Ayal, Ketua DPRK Kota Sorong Periode 2019 - 2024, didampingi Melkianus Way (Wakil Ketua I) dan Elisabeth Nauw (Wakil Ketua II), kemudian memberikan palu pimpinan kepada Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRK Kota Sorong. Pj Walikota Sorong Dr Bernhard Rondonuwu berterimakasih kepada 30 anggota DPRK Kota Sorong yang masa tugasnya telah berakhir, dan menyampaikan selamat kepada 30 anggota DPRK Kota Sorong yang baru

Pj Walikota meminta anggota DPRK Kota Sorong yang baru untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi: dengan pemerintah dalam membangun Kota Sorong. Keputusan dan kebijakan yang diambil harus didasari pada prinsip kejujuran dan keterbukaan. Karena ebagai wakil rakyat, bertanggung jawab langsung kepada masyarakat. "Saya berharap anggota DPRK yang baru dilantik dapat memperjuangkan program-program yang pro-rakyat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur".

Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Dr Mohammad Musa'ad M.Si dalam sambutan yang dibacakan Sekda Jhoni Way S.Hut M.Si menyampaikan bahwa proses pelantikan merupakan awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan meminta bekerjasama dengan pemerintah dan stakeholder lainnya, untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Pj Gubernur juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi dan keamanan di Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka Pemilukada serentak pada bulan November 2024.

Berikut nama 30 anggota DPRK Kota Sorong masa jabatan 2024-2029 yang dilantik:
Alex Kambu SE, M.Tr IP (Golkar), Muhammad Rum Rumonin (PKB), Derek Frederik Wamea (PAN), Deonisia Beruat Warin (Nasdem), Syahrir Nurdin S.Pd.l (PKS), Muda Situmorang (PDIP), Rinoldy Rumfeka (PSI), Petronela Kambuaya, S.Pd M.Pd (Golkar), Michael Ricky Tanery S.Kom (PDP), Jhony Karet SH (PSI), Melkianus Way SE (Demokrat), Samsul Islam Bakri (PKS), Iqbal Arsyad Arfan ST (PAN), Rizard Salossa, S.IP (Golkar), Farida Nurlette (Hanura), Yohana Kombong SE (Gerindra), Yohanis Salle SH M.Si (PSI), David Hehanusa ST (Golkar), Yosua Evan Ompusunggu (Perindo), James Nixon Sinewe SE (PDP), Selestinus Paundanan SE (Demokrat), Jonas Malibela (Hanura), Sungep (PKS), Ir Demanto P Silalahi (Nasdem), Permadi Mahardika (Golkar), Lusiana Safutri A.Md Keb (PAN), Mohamad Saman Bugis (Nasdem), Syarif Nari MH (Partai Buruh), Nuryadi (PKS) dan Drs Ec Jhon Lewerissa (Golkar).