Sorong. Sabtu (10/02/2024) - Komandan
Kodim 1802/Sorong Letkol Cpn A.S.Pamungkas., S.E.M.IP diwakili Danramil
1802-07/Aimas Kapten Inf Semba menghadiri Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Dalam
Rangka Persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Kabupaten Sorong. Bertempat
di Aula Hotel Aquarius Aimas Jalan Nangka Kelurahan Malagusa Kabupaten Sorong.
Provinsi Papua Barat Daya.
Danramil 1802-07/Aimas Kapten Inf Semba
Menjelaskan bahwa saksi merupakan orang yang mendapat mandat secara tertulis
untuk bertugas dan menjamin agar proses pemungutan dan penghitungan suara dapat
berjalan Jurdil. Berlandaskan hal tersebut, maka Bawaslu memiliki tanggung
jawab untuk meningkatkan kapasitas peserta Pemilu khususnya para saksi. Output
dari pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para saksi agar
lebih mengetahui apa peran dan fungsinya. Ungkapnya.
Kapten Inf Semba mengajak peserta agar
mengikuti Bimtek dengan sungguh sungguh karena suksesnya pemilu adalah semua
unsur dan pihak saling mendukung dan memahami tugasnya masing - masing.