Dandim 1802/Sorong Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Sorong. - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Kamis, 06 April 2023

Dandim 1802/Sorong Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Sorong.

 

Sorong, Kamis (6/04/2023) – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Cpn Andi Sigit Pamungkas, S.E., M.IP. menghadiri Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kota Sorong pada pemilihan Umum tahun 2024, bertempat di Hotel Mariat Jalan Ahmad Yani No.1, Kelurahan Klademak, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

 


Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Sorong / Divisi Keuangan dan Logistik  Bapak Roberth Benyamin Yumame,. S. Sos mengatakan Tidak lama lagi kita akan menghadapi jalanya pemilu yang mana kurang lebih 10 bulan lagi, maka dari itu kpu di genjot untuk melakukan tahapan pemilu agar dapat berjalan secara maksimal dengan menghasilkan data yang akutar. pada agenda malam ini merupakan mandat berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2022 penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.

 

Peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2023 perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih konsiderans di wilayah kerja KPU masing - masing. Harapan saya kepada pemerintah untuk menekan kepada masing - masing tingkat  Distrik untuk mendukung dalam proses update data pemilih, serta melakukan sosialisasi - sosialisasi kepada warga di kelurahan untuk turut serta menduk Suksesnya pemilu di tahun 2024.

 

Dalam waktu yang sama PJ Walikota Sorong Bapak George Yarangga, A.Pi. MM. mengatakan Bahwa kami mewakili pemerintah Kota Sorong Memberikan apresiasi setinggi - tingginya kepada KPU Kota Sorong atas pelaksanaan tahapan tahapan pemilu yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik. Bahwa agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kota Sorong pada pemilihan Umum tahun 2024 ini tentunya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022.

 

Bahwa Mobilitas masyarakat di kota Sorong yang saat ini terpantau sangat tinggi, karena penduduknya sangat beragam, merupakan penduduk yang berasal dari berbagai wilayah yang mungkin berpindah karena faktor keluarga sehingga ini tentunya akan menjadi salah satu penyebab banyaknya masyarakat perpindahan tempat dari daerah asalnya menuju ke daerah baru khususnya kota Sorong.

 

Dengan demikian KPU juga harus melakuan kerja sama bersama Dukcapil guna untuk mengatasi permasalahan Data Pemilih yang belum terdaftar mengetahui jumlah penduduk yang ada dan memastikan sebagai langka untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Dengan harapan agenda kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan Data yang akurat sesuai pendataan dilapangan  sehingga kita dapat menyabut pesta demokrasi atau pesta rakyat dalam 5 tahun mendatang dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan Semua.