Sorong. Selasa (21/03/2023) - Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Cpn Andi Sigit Pamungkas S.E.M.I.P menghadiri kegiatan Dalam Rangka Kunjungan Anggota DPR RI di Provinsi Papua Barat Daya terkait Penyusunan RUU Tentang Ombusdman RI.Di Pimpin Oleh H. ACH. Baidowi, S.Sos, M.Si. (Fraksi PPP) Ketua Tim/ Wakil Ketua Baleg DPR RI, bertempat di ruangan Camelia Lantai 2 Hotel Aston Jln. Basuki Rahmat KM 07, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam
sambuatan Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya Bapak Ir.Edison Siagian,M.E
mengatakan. Saya mewakili PJ Gubernur mengucapkan selama datang kepada Pimpinan
dan Anggota Baleg DPR RI di Kota Sorong Provinsi Pqpua Barat Daya dalam rangka
melaksanakan UU Ombusdmen RI
Kita
tau bahwa Ombusdmen merupakan salah satu
Lembaga yang melakukan tugas dalam memantau
tugas Pemerintah dalam melakukan pelayanan Publik atau pelayanan kepada
Masyarakat serta diharapkan Ombusdman dapat melaksanakan tugas demi membantu
Pemerintah
Kunjungan
Baleg DPR RI dalam rangka melakukan Refisi UU Ombusdman No 37 Tahun 2008 serta
mendengarkan aspirasi dari Tokoh masyarakat dan akademisi sehingga diharapkan
ada kemajuan dalam tugas dan fungsi dari pada Ombusdman kedepan. Mari kita
panjatkan puji syukur atas Rahmat yang telah di limpahkan kepada kita semua
bisa hadir dalam acara Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Provinsi Papua
Barat Daya dalam rangka pembahasan RUU tentang Ombusmad RI dalam keadaan sehat
wal'afiat.
Ombudsman
sebagai pelayanan publik sehingga perkembangan zaman yang semakin cepat dan
lembaga masyarakat bisa memberikan pelayanan terkait publik oleh Pemerintah
maupun Negara yang dilakukan secara optimal serta tidak sesuai dengan
sebaliknya.
Ketua Tim/Wakil Ketua Baleg DPR RI Bapak H. ACH. Baidowi, S.Sos, M.Si. Fraksi PPP menyampaikan Pada kesempatan kunjungan ini kami di Papua Barat Daya ini guna mendengarkan masukan dari Tokoh masyarakat dan Akademisi terkait dengan Refisi UU Ombustman No 37 Tahun 2008.Kta tau bahwa UU Ombusdman yang lama masih mendapat masukan dari kelembagaan untuk menguatkan kelembagaan sebagai suatu pengurangan dalam melakukan tugas kelembagaan. Maksud dari tujuan kunjungan Baleg DPR RI guna memperluas pemahaman terkait dengan Kerja Ombusdman di Papua Barat Daya untuk membuat adanya peningkatan Pemerintah terhadap Pelayanan Publik