Dandim 1802/Sorong Memonitoring Kunker Anggota DPR RI Di Provinsi Papua Barat Daya. - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Selasa, 21 Maret 2023

Dandim 1802/Sorong Memonitoring Kunker Anggota DPR RI Di Provinsi Papua Barat Daya.

Sorong. Selasa (21/03/2023) - Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Cpn Andi Sigit Pamungkas S.E.M.I.P menghadiri kegiatan Dalam Rangka Kunjungan Anggota DPR RI di Provinsi Papua Barat Daya terkait Penyusunan RUU Tentang Ombusdman RI.Di Pimpin Oleh H. ACH. Baidowi, S.Sos, M.Si. (Fraksi PPP) Ketua Tim/ Wakil Ketua Baleg DPR RI, bertempat di ruangan Camelia Lantai  2 Hotel Aston Jln. Basuki Rahmat KM 07, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

 


Dalam sambuatan Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya Bapak Ir.Edison Siagian,M.E mengatakan. Saya mewakili PJ Gubernur mengucapkan selama datang kepada Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI di Kota Sorong Provinsi Pqpua Barat Daya dalam rangka melaksanakan UU Ombusdmen RI

 

Kita tau bahwa  Ombusdmen merupakan salah satu Lembaga yang melakukan  tugas dalam memantau tugas Pemerintah dalam melakukan pelayanan Publik atau pelayanan kepada Masyarakat serta diharapkan Ombusdman dapat melaksanakan tugas demi membantu Pemerintah

 

Kunjungan Baleg DPR RI dalam rangka melakukan Refisi UU Ombusdman No 37 Tahun 2008 serta mendengarkan aspirasi dari Tokoh masyarakat dan akademisi sehingga diharapkan ada kemajuan dalam tugas dan fungsi dari pada Ombusdman kedepan. Mari kita panjatkan puji syukur atas Rahmat yang telah di limpahkan kepada kita semua bisa hadir dalam acara Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka pembahasan RUU tentang Ombusmad RI dalam keadaan sehat wal'afiat.

 

Ombudsman sebagai pelayanan publik sehingga perkembangan zaman yang semakin cepat dan lembaga masyarakat bisa memberikan pelayanan terkait publik oleh Pemerintah maupun Negara yang dilakukan secara optimal serta tidak sesuai dengan sebaliknya.

 

Ketua Tim/Wakil Ketua Baleg DPR RI Bapak H. ACH. Baidowi, S.Sos, M.Si. Fraksi PPP menyampaikan Pada kesempatan kunjungan ini kami di Papua Barat Daya ini guna mendengarkan masukan dari Tokoh masyarakat dan Akademisi terkait dengan Refisi UU Ombustman No 37 Tahun 2008.Kta tau bahwa UU Ombusdman yang lama masih mendapat masukan dari kelembagaan untuk menguatkan kelembagaan sebagai suatu pengurangan dalam melakukan  tugas kelembagaan. Maksud dari tujuan kunjungan Baleg DPR RI guna memperluas pemahaman  terkait dengan Kerja Ombusdman di Papua Barat Daya untuk membuat adanya peningkatan Pemerintah terhadap Pelayanan Publik