Sorong. Selasa (21/02/2023) - Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Cpn Andi Sigit Pamungkas S.E., M.IP. menghadiri Pembukaan Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sorong, bertempat di Convention Hall Lantai 2 Hotel Mariat, Jln. Ahmad Yani, Kel. Klademak Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam
Sambutan Pj. Walikota Sorong Bapak George Yarangga, S.Pi.,M.M mengatakan Bahwa
yang menjadi Dasar - dasar hukum badan
penanggulangan bencana daerah yaitu Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana. Tugas Pokok TRC BPBD mempunyai tugas pengkajian secara
cepat dan tepat dilokasi bencana dalam waktu tertentu, dalam rangka
mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan
sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan, serta
kemampuan sumber daya alam maupun buatan dan saran yang tepat dalam upaya
penanganan bencana.
Pemerintah
Kota sudah tidak berjalan sendiri Lagi sudah di dampingi provinsi Papua Barat
Daya untuk menata Kota Sorong menjadi Kota yang bersih. Selamat kepada para
peserta yang mengikuti kegiatan Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat ( TRC )
badan penaggulangan bencana daerah semoga ilmu yang di dapat bisa di kembangkan
di tempat tinggal masing-masing di mana pun berada.
Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dasar secara Personal dan menejerial. Sebagai wadah dalam mempersiapkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC). Memberikan informasi dan Edukasi dasar sebagai bekal peserta tentang tugas dan Fungsi Tim Reaksi Cepat (TRC). Dan Sebagai Sarana untuk konsuluidasi, Koordinasi dan komunikasi melakukan pendataan korban terdampak baik korban jiwa maupun kerusakan.