Sorong, Papua Barat – Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) terus dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 1802-01/Sorong Kota Sertu Rasmen,hal tersebut sebagai langkah upaya mencegah penyebaran Covid-19, di Bandara DEO Kota Sorong. Rabu (28/07/2021).
Babinsa Sertu Rasmen menyampaikan, pemantauan Prokes
serta pemerikasaan kelengkapan administrasi bagi para calon penumpang pesawat
merupakan prosedur bagi para penumpang, kami juga menghimbau warga agar
mentaati peraturan Pemerintah tentang Prokes demi mencegahan penyebaran
Covid-19.
“PDMPK yang dilakukan sebagai langkah upaya Koramil
1802-01/Sorong Kota untuk membantu Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran
virus Corona melalui Bandara DEO Kota Sorong”, jelasnya.
Menurutnya lagi, PDMPK adalah bagian dari upaya dari
Pemerintah yang bertujuan kepada warga dengan cara mengimbau kepada para
penumpang pesawat di Bandara DEO, agar tetap melakukan protokol kesehatan
memakai masker, menjaga jarak satu sama lain dan mencuci tangan dengan sabun
yang telah di sediakan oleh pihak Bandara.
“Kami juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat
agar selalu mendukung aturan yang dibuat oleh Pemerintah dalam upaya memutus
mata rantai penyebaran virus Covid-19″, pungkas Babinsa