Bulukumba, Sul-Sel- Kasus dugaan penarikan salah satu yunit kendaraan roda empat jenis pic up grand max DD 8327 HI yang dilakukan oleh oknum debcolector Adira Finance Bulukumba di depan kantor Polisi Polsek Ujung Bulu kabupaten bulukumba (sulsel), saat ini bergulir di Polres Bulukumba. Kamis 10/06/2021.
Eteng selaku korban yang dikonfirmasi media mengatakan bahwa "Mobil saya diambil oleh debcolector Adira di depan kantor polsek ujung bulu dan disaksikan oleh polisi yang telah memediasi kami malam itu, tepatnya pada kamis malam tanggal 18 februari 2021." Ditambahkannya.
"Saat itu saya ditelpon oleh pihak Adira agar segera ke kantor Adira bulukumba untuk cek fisik mobil saya dan meminta agar sekalian membayar angsuran dan tunggakan mobil saya. Dan sayapun bergegas menuju ke kantor adira, namun saat itu jam kantor sedang istirahat, lalu kemudian saya keluar mencari warung makan sekalian istirahat sambil nunggu jam pelayanan Adira buka," Ucapnya.
Lanjut Eteng memaparkan di hadapan media bahwa "Pada saat saya sedang istirahat di warung tersebut, ada mobil patroli polsek ujung bulu yang kelihatannya sedang memantau mobil saya itu, dan tidak lama kemudian petugas polisi itu menghampiri saya dan menanyakan "itu mobil ibu ya? dari mana dan mau kemana" ucapnya petugas tersebut ke saya. Dan saya jawab "saya dari sinjai mau ke kantornya adira bayar angsuran."
Kemudian saat itu petugas tersebut menyampaikan ke saya bahwa mobil ibu masuk laporan jadi kalo bisa ibu ke polsek ujung bulu dulu untuk diperiksa. Sayapun ikut arahan petugas tersebut untuk ke polsek, sesampainya di polsek saya diperiksa oleh petugas penyidik yang tidak saya tau namanya saat itu, dan setelah itu saya disuruh menunggu orangnya Adira dan orang yang telah melaporkan saya yaitu karaeng yunus." Ungkapnya.
Setelah berjam jam saya menunggu merekapun datang dan kemudian pihak kepolisian polsek ujung bulu melakukan mediasi ke kami pada malam itu. Dan pihak adira meminta agar saya membayar angsuran dan tunggakan saya itu, namun saya bermohon kebijakan adira kalo bisa ditangguhkan dulu karena usaha saya saat ini menurun akibat dampak covid 19, tapi pihak adira tidak memberi saya kesempatan dan harus segera diselesaikan. Namun saya katakan saya hanya ada uang saat ini untuk pembayaran angsuran 2 bulan saja Pak. Eh..malah mobil saya telah diambil kuncinya dari tangan anak saya, dengan alasan mobilnya kami titip dulu." Tuturnya.
"Ini sama saja mencekik kami orang yang tak berdaya ini, dan sampai saat ini mobil saya telah dilelang tampa sepengetahuan saya secara lisan maupun tulisan, itu sama saja menipu kami. Yang jelas saya butuh keadilan dan saya berharap kendaraan saya dikembalikan karena itu satu satunya penyambung hidup kami dan anak anak kami." Harapnya.
Diketahui bahwa kasus tersebut saat ini telah di tangani oleh pihak Penyidik Polres Bulukumba, dan sampai berita ini di terbitkan pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi dan memberikan keterangan sebab masih dalam pemeriksaan saksi saksi, begitupun dari pihak Adira.