Dandim 1802/Sorong Menghadiri Rapat Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Remu Kota Sorong - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Senin, 22 Februari 2021

Dandim 1802/Sorong Menghadiri Rapat Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Remu Kota Sorong

 


Sorong, Papua Barat. – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf. Budiman. SE, M.I.Pol, M.M. menghadiri Rapat Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Remu Kota Sorong yang dilaksanakan di Ruang Angrek Pemda Kota Sorong, Jalan Burung Kurana, Keluarahan Remu Utara, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong. Senin(22/02/2021)

 

Rapat Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Remu Kota Sorong di pimpin langsung oleh WaliKota Sorong Bapak Drs Ec Lambertus Jitmau, MM dan dihadiri + 35 Orang.

 

Rapat di awali dengan penyampaian secara umum oleh Nonce Saman ST. MT satker PJPA Balai Sungai dan Air Papua barat, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan secara umum sungai Remu merupakan reastrategis nasional, pembangunan tanggul panjangnya 600 meter.

 

Yang menjadi pokok pembahasan kita hari ini adalah terkait normalisasi sungai Remu, karena  secara aturan kami harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

 

Penduduk yang tinggal dan terkena dampak dari normalisasi sungai tersebut sekitar 45 rumah sebelah kiri dan 60 rumah  sebeleh kanan dari sungai remu, dan ada juga fasilitas umum seperti tempat ibadah, sehingga kami sangat membutuhkan kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini pemerintah bagi kota.

 

Diwaktu yang berbeda WaliKota Sorong Bapak Drs Ec Lambertus Jitmau, MM menyampaikan bahwa rencana normalisasi di sekitaran sungai Remu untuk rumah dan tanah yang ditinggali oleh masyarakat semuanya harus memiliki data dan sertifikat.yang lengkap

 

Proyek ini berdampak pada kepentingan masyarakat sehingga kita perlu mengadakan pendekatan dengan masyarakat , sehingga apabila timbul permasalahan dapat kita selesaikan secara kekeluargaan.

 

Menyangkut ganti rugi kita harus berkoordinasi supaya melibatkan BPN, DISPENDA dan Pajak Pratama.

 

Anggaran untuk ganti rugi pemukiman masyarakat dan fasilitas umum dalam normalisasi sungai remu supaya pemerintah pusat membuatkan anggaranya.

 

Kegiatan rapat tersebut menindaklanjuti Surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Papua

Barat. Tanggal 12 Februari 2021 Nomor: UM.0201/BW$21/06/2021, Perihal

Pemberitahuan Sosialisai Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Remu di Kota Sorong

 

Turut hadir dalam rapat Kolonel Czi Santy Karsa Tarigan (Kasilog Kasrem  181/PVT), Drs Drs.Yakob.M. Kareth,M.Si ( Sekda Kota Sorong ), Gusti Sagrim (  Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sorong ), Samsudin Sabonama,SE ( Anggota DPRD Kota Sorong ), Mario Heutubun ( Pengawas Supan II Balai PU Papua Barat ), Rahman, S.STP, M.Si (Asisten I Bid. Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Sorong), Martinus A.R  ( Kepala UPTD Bali PU Papua Barat ), Fauji Patta ( Kadis Pemerintahan Kota Sorong ), Yapet Maniburi ( Kadis SDA Kota Sorong ), dan Paul Yawen( Kadiatrik Sorong ).