Sorong, Papua Barat. – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf. Budiman.
SE, M.I.Pol, M.M. menghadiri Rapat Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Remu
Kota Sorong yang dilaksanakan di Ruang Angrek Pemda Kota Sorong, Jalan Burung
Kurana, Keluarahan Remu Utara, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong. Senin(22/02/2021)
Rapat Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Remu Kota Sorong di pimpin
langsung oleh WaliKota Sorong Bapak Drs Ec Lambertus Jitmau, MM dan dihadiri +
35 Orang.
Rapat di awali dengan penyampaian secara umum oleh Nonce Saman ST. MT
satker PJPA Balai Sungai dan Air Papua barat, dalam kesempatan tersebut beliau
menyampaikan secara umum sungai Remu merupakan reastrategis nasional,
pembangunan tanggul panjangnya 600 meter.
Yang menjadi pokok pembahasan kita hari ini adalah terkait normalisasi
sungai Remu, karena secara aturan kami
harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Penduduk
yang tinggal dan terkena dampak dari normalisasi sungai tersebut sekitar 45
rumah sebelah kiri dan 60 rumah sebeleh
kanan dari sungai remu, dan ada juga fasilitas umum seperti tempat ibadah,
sehingga kami sangat membutuhkan kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini
pemerintah bagi kota.
Diwaktu
yang berbeda WaliKota Sorong Bapak Drs Ec Lambertus Jitmau, MM menyampaikan bahwa rencana
normalisasi di sekitaran sungai Remu untuk rumah dan tanah yang ditinggali oleh
masyarakat semuanya harus memiliki data dan sertifikat.yang lengkap
Proyek
ini berdampak pada kepentingan masyarakat sehingga kita perlu mengadakan pendekatan
dengan masyarakat , sehingga apabila timbul permasalahan dapat kita selesaikan secara
kekeluargaan.
Menyangkut
ganti rugi kita harus berkoordinasi supaya melibatkan BPN, DISPENDA dan Pajak
Pratama.
Anggaran
untuk ganti rugi pemukiman masyarakat dan fasilitas umum dalam normalisasi sungai
remu supaya pemerintah pusat membuatkan anggaranya.
Kegiatan
rapat tersebut menindaklanjuti Surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Papua
Barat.
Tanggal 12 Februari 2021 Nomor: UM.0201/BW$21/06/2021, Perihal
Pemberitahuan
Sosialisai Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Remu di Kota Sorong
Turut hadir dalam rapat Kolonel Czi Santy Karsa Tarigan (Kasilog Kasrem 181/PVT), Drs Drs.Yakob.M. Kareth,M.Si ( Sekda Kota Sorong ), Gusti Sagrim ( Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sorong ), Samsudin Sabonama,SE ( Anggota DPRD Kota Sorong ), Mario Heutubun ( Pengawas Supan II Balai PU Papua Barat ), Rahman, S.STP, M.Si (Asisten I Bid. Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Sorong), Martinus A.R ( Kepala UPTD Bali PU Papua Barat ), Fauji Patta ( Kadis Pemerintahan Kota Sorong ), Yapet Maniburi ( Kadis SDA Kota Sorong ), dan Paul Yawen( Kadiatrik Sorong ).