Sorong,
Papua Barat. – Guna memutus mata rantai penyebaran
dan penularan virus covid -19, Babinsa Koramil 1802-11/Aifat Sertu Bambang dan Serda
J.Simarmata melaksanakan penegakan protokol kesehatan (Prokes) yang
dilaksanakan di warga masyarakat Kampung Aysio, Distrik Aifat Utara, Kabupaten
Maybrat.Rabu(03/02/2021).
Selain penegakkan Prokes, Babinsa
juga membagikan masker kepada di warga masyarakat Kampung Aysio, Distrik Aifat Utara,
Kabupaten Maybrat.
Babinsa Sertu Bambang menyampaikan,
bahwa kegiatan itu dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
" Dimana, tujuan utama kita
melaksanakan penertiban dan penegakan protokol kesehatan di tempat yang menjadi
tempat berkumpul masyarakt, kegiatan ini
semata-mata agar daerah kita segera terbebas dari virus mematikan tersebut,
" ujarnya.
Dan dari kegiatan tersebut, lanjut Babinsa
ingin memberikan rasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah.
" Ada beberapa orang yang kita
berikan teguran dan kita berikan masker karena tidak menggunakan masker saat
akan masuk kedalam gereja, "terang Babinsa.
Dan oleh sebab itu dirinya kembali
menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mengedepankan protokol
kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya.
" Biasakan untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menggunakan masker saat berada diluar rumah, " himbau Sertu Bambang.