Sorong, Papua Barat. –Babinsa Koramil 1802 - 02/Sorbar Serka La Giri melaksanakan
pendampingan Pendataan ulang oleh Bapak Niko S.sos. selaku Sekretaris Perdagangan
Kota Sorong kepada pedagang di pasar Boswesen Jalan Yos Sudarso, Kelurahan
Rufei, Distrik Sorong Barat,Kota Sorong.Rabu(24/02/2021)
Pendampingan Pendataan ulang merupakan upaya yang dilakukan untuk menata dan menertibkan pedagang kaki lima ini adalah untuk menciptakan
keindahan kota sesuai dengan peraturan daerah.
Dalam kesempatan tersebut Serka La Giri menyebut mendampingi aparatur desa mendata
warganya dalam menunjang terlaksananya pendataan terhadap warga masyarakat yang
berprofesi sebagai pedagang di Pasar Boswesen.
Selain itu juga Komsosnya sebagai ajang silaturahmi dalam
mempererat sinergitas antara Babinsa dengan aparatur pemerintahan Kelurahan
Rufei, dengan melaksanakan
komsos juga diharapkan dapat mengetahui tentang kondisi sosial masyarakat di
wilayah teritorialnya serta untuk mendapatkan data serta fakta sebagai
penunjang tugas kewilayahan.
Menurut Serka La Giri
pendataan warga sangat penting karena akan dapat diketahui jumlah pasti warga
yang tinggal maupun berdomisili di Kelurahan Rufei sehingga dapat dipantau apabila ada warga
baru yang masuk di Kelurahan Rufei.
“Sebagai seorang Babinsa saya harus tahu perkembangan situasi wilayah binaan mulai dari jenis kegiatan maupun kendala yang terjadi di desa binaan, sehingga bersama-sama mencari solusinya apalagi terkait dengan masalah pendataan warga masyarakat”, terangnya.