Sorong, Papua Barat. – Babinsa Koramil 1802 - 02/Sorong Barat, Sertu Fatkur Rahman dan Sertu Adil Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sorong Barat membantu penyelesaian sengketa lahan rumah tempat tinggal antara Bapak Tomi dan Bapak Agustinus yang di laksanakan di rumah Bapak Tomi Kelurahan Tanjung kasuari, Distrik Sorong Barat,Kota Sorong,Jumat (15/01/2021).
Sebagai
aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan
teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai
permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Babinsa Koramil 1802 - 02/Sorong Barat bersama Bhabinkamtibmas Polsek
Sorong Barat dengan
di dampingi Kepala Suku Bapak Nimbrot Yapen dan Tokoh Adat Matius Fakdawer sebagai
saksi mediasi
menyelesaikan sengketa tanah antara Bapak Tomi dan Bapak Agustinus,kedua belah pihak
merupakan warga Kelurahan Tanjung kasuari.
"Mediasi
ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat
semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan
secara kekeluargaan tanpa keributan," ungkap Sertu
Fatkur.
"Dengan
adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah antara Bapak
Tomi dan Bapak Agustinus
dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan
secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum
atau meja hijau," tutupnya.