Danpos Ramil Aitinyo Koramil 1802-10/Ayamaru Mediasi Penyelesaian Permasalahan Adat Di Warga Binaan - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Rabu, 13 Januari 2021

Danpos Ramil Aitinyo Koramil 1802-10/Ayamaru Mediasi Penyelesaian Permasalahan Adat Di Warga Binaan

 


 

Sorong, Papua Barat. – Berperan aktif di wilayah binaan dan hadir di tengah masyarakat, Danpos Ramil Aitinyo Babinsa Koramil 1802-10/Ayamaru, Pelda Terianus Jitmau membantu aparat kampung dalam permasalahan adat dan penetapan bayar denda yg terjadi di Wilayah Distrik Ayamaru Timur Selatan,Kabupaten Maybrat.Rabu (13/01/2021).

 

Pelaksanaan mediasi dilakukan di Balai Kantor Distrik Ayamaru Timur Selatan dengan disaksikan oleh Kadistrik Ayamaru Timur Selatan Bapak Musa Kambuaya, Para Babinsa Koramil Ayamaru, Para Kepala Kampung Se- Distrik Ayamaru Timur Selatan, Tokoh Masyarakat, Todat, Toga, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda, dan Kedua belah pihak dari keluarga korban dan pihak terduga guna mengetahui duduk permasalahannya.

 

Dengan hadir di tengah masyarakat untuk membantu mediasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan adat, maka dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah dengan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini, ungkap babinsa.

 

“Sudah sewajarnya setiap permasalahan harusnya diselesaikan musyawarah, dengan adanya mediasi maka semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dengan tambahan pihak terduga diminta untuk membayar denda adat dan membuat surat pernyataan serta perjanjian dengan disertai tanda tangan diatas materai oleh kedua pihak yang bermasalah, agar kedepannya tidak timbul permasalahan yang sama.

 

Kadistrik Ayamaru Timur Selatan Bapak Musa Kambuaya mengapresiasi kehadiran babinsa. “Terima kasih atas kehadiran Babinsa, sungguh luar biasa karena permasalahan ini dapat segera diatasi dengan baik, sehingga tidak berlanjut dengan permasalahan yang lebih besar yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat di wilayah ini,” jelasnya.