Sorong, Papua Barat. – Babinsa
Koramil 1802-01/Sorong Timur, Koptu Deni hadiri
Kegiatan rapat koordinasi dalam rangka peningkatan disiplin protokol kesehatan
yang bertempat di Kantor Lurah Kelurahan
Klaigit, Distrik Aimas ,Kabupaten Sorong.Selasa (05/01/2021).
Himbauan
yang disampaikan Koptu Deni pada rapat tersebut akan lahir
keputusan – keputusan maupun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan
dalam aktivitas sehari-hari.
Kesimpulan
rapat tersebut kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kelurahan Klaigit di wajibkan untuk mematuhi
peraturan pemerintah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol
kesehatan covid 19
“Sanksi – sanksi yang di lakukan pelaku usaha dan pengelola fasilitas tempat umum di kenakan teguran lisan, tertulis, tempat – tempat usaha. “pelanggaran yang di lakukan perorangan maka di kenakan sanksi sesuai kesalahannya, ini merupakan tindakan efek jerah bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah,”.Ucapnya.