Sorong, Rabu (16/12/2020) – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman,S.E.M.I.Pol,M.M menghadiri Penyerahan Dana Ganti Rugi Tanah dan Banguna Di Areal Bandara DEO Kota Sorong, bertempat di Ruangan Rapat UPBU Kelas I DEO Sorong jalan Basuki Rahmat Kelurahan Remu Selatan Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong Prov Papua Barat.
Kegiatan yagn dipimpin langsung Kepala Bandara DEO
Sorong Cece Tarya,ST, MA. Turut hadir Tajuddin Tamrin ( Staff Ahli Politik,
Hukum dan Pemerintahan Walikota Sorong). Anhar
Akib Kadar, S.STP. M.Si ( Kabag Pertnahan Kota Sorong ). Warso ( Kepala KTU Bandara DEO
Sorong ). Bagus Ariyadi ( Kasubag TU /Plt Kasi Pengadan Tanah Kantor Pertanahan
Kota Sorong). Keluarga Alm Demianus Pariama/Tanoi. Keluarga Abdul Rasit
Monjong. Keluarga Sarbainun. Keluarga Siti Mardia. Hedra Saragi,SH ( Kuasa Hukum ahli waris Penerima danah Ganti Rugi tanah dan Bangunan
). Risal ( Lurah Remu Selatan )
Dalam waktu yang sama sambutan Wali Kota sorong di
wakili Oleh Staff Ahli Politik, Hukum
dan Pemerintahan Walikota Sorong Bapak Tajuddin Tamrin. Pada hari ini kita
hadir dalam.rangka penyerahan Dana ganti Rugi Tanah dan bangunan areal bandara
DEO Soron ,Kami Dari Pemerintah Kota Sorong berharp hal ini merupakan hal yang
terakhir dan dalam proses pembayaran dana hari kami berharap tidak menimbulkan
hal-hal yang akan terjadi lagi.
Kami tahu aset bandara DEO ini Merupakan Aset kita semua agar kita turut menjaga aset ini sebaik mungkin,kita ketahui bahwa kepala bandara kita yang baru ini dapat bersenegritas dengan pemerintah Kota sorong guna menyelesaikan Permasalahan yang ada dibandara DEO Kota Sorong Ini.
Dalam waktu yang sama Ka Badara DEO Kota Sorong
menyampaikan Saya ucapkan Terima kasi Kepada Bapak Ibu yang mana telah hadir
guna menerimah dana ganti Rugi Tanah dan bangunan di Areal bandara DEO
Sirong,ini merupakan salah satu tugas kami terkait adanya proses Ganti Rugi
Tanah dan bangunan di areal Bandara DEO Sorong,
Kami bersama Pemerintah Kota Sorong Telah
berkordinasi terkait hal ganti rugi ini di harapkan agar proses berjaan aman
sampai hari - hari yang akan datang dan aktifitas di areal bandara tidak
mengalami ganggguan. Dengan adanya permasalahan yang belum di Selesaikan
sehingga di harapkan dengan Pembayaran dana
ganti Rugi ini tidak ada permasalah di Kemudian hari.
Dandim 1802/Sorong Letkol Budiman, SE.M.I.Pol,M.M
menjelaskan menyelesaiakan permasalahan ganti Rugi Tanah dan Bangunan di Areal
Bandara yang terlewatkan, ini merupakan Progres yang cukup lama sehingga adanya
kepedulian dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah daerah dan Bandara DOE
Sorong sehingga hal ini terealisasikan pada hari ini.
Kita berharap kejadian yang telah terjadi pada bulan
yang lalu sehingga terjadi terjadinya
kerusakan di Bandara DEO Sorong dan di harapkan kepada masyarakat Sorong tidak
lagi berulang kembali sehingga membuat bandara yang kita banggakan menjadi
Rusak kembali.
Kami berharap dengan proses peyerahan dana ganti Rugi
Tanah dan Bangunan ini tidak ada terjadi lagi permasalahan di hari-hari yang
akan datang. Mari kita menjaga Bandara DEO ini dengan baik dan di jadikan
sebagai cermin kita semua.