Sorong, Papua Barat. – Danramil 1802-02/Sorbar di wakili oleh Wadanramil Lettu Inf I Wayan menghadiri acara Klarifikasi dan Musyawarah Kompensasi dan Penyelesaian Teknis atas Tanaman dan Bangunan di bawah ruang bebas (ROW), yang dilaksanakan di Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara Kota Sorong.Rabu(25/11/2020).
Sebagai
bentuk dari tugas pokok kewilayahan, Wadanramil Lettu Inf I Wayan hadir dalam kegiatan acara Klarifikasi dan Musyawarah Kompensasi
dan Penyelesaian Teknis atas Tanaman dan Bangunan di bawah ruang bebas (ROW).
acara Klarifikasi dan Musyawarah Kompensasi
dan Penyelesaian Teknis atas Tanaman dan Bangunan di bawah ruang bebas (ROW) oleh Kepala Distrik Sorong Utara Bapak Semuel Sesa dan
dihadiri oleh Yustinus Hosyo (Kepala Distrik Sorong Kota), Toga,Tomas, Todat, dan Para pihak yg
berhak menerima Kompensasi.
Tujuan dilaksanakanya acara tersebut, pemberaian kompensasi kepada pemegang hak atas tanah berikut
bangunan, tanaman, dan/atau benda lain yang terdapat di atas tanah tersebut
karena tanah tersebut digunakan secara tidak langsung untuk pembangunan
ketenagalistrikan tanpa dilakukan pelepasan atau penyerahan hak atas Tanah.
“Alhamdulillah
kegiatan dalam rangka acara
Klarifikasi dan Musyawarah Kompensasi dan Penyelesaian Teknis atas Tanaman dan Bangunan
di bawah ruang bebas (ROW) berjalan Aman,
Lancar serta Kondusif dari Awal hingga Akhir.” Ucap Lettu Inf I wayan.
Lebih lanjut Lettu Inf I Wayan mengatakan Babinsa dan Babinkamtibmas harus bersinergi dalam melaksanakan tugas di wilayah binaanya sehingga apa yang berkembang di wilayah binaanya bisa sama informasinya. Pungkas Lettu Inf I Wayan.