Jawa Barat, PS: Warga RW 7 Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung mengeluhkan tentang pungutan/pembayaran PDAM yang terus berjalan, sementara Air PDAM telah lama tidak megalir.
Menanggapi keluhan warga, beberapa awak media mendatangi PDAM untuk mengklarifikasi kebenarannya yang berlokasi di Jl. Badak Singa No.10, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis (10/9/2020).
Saat ditemui, petugas PDAM Wawah mengatakan, "Yang namanya pelanggan PDAM itu harus mau membayar kewajibannya (Abudement) sebesar 17.000, baik ada air atau tidak ada air tetap harus bayar," ujarnya.
Ditempat terpisah Humas PDAM Dewi Reswati menyampaikan, "Mohon difahami bahwa PDAM posisinya sebagai operator. Memang saat ini ada penurunan debet air, buat kami layanan terbaik adalah kewajiban, kami senang bisa memberikan layanan prima," jelasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Dewi mengatakan, "Karena surat ini ditujukan kepada Bapak Direktur Utama dan Direktur terkait, surat akan disampaikan kepada Bapak Direktur Utama dan berkoordinasi dengan wilayah terkait," ucapnya.
"Nanti akan ada pengecekan ke lapangan oleh dinas terkait. Tentunya akan kami tangani secepatnya, yang menjadi citacita kami adalah pelayanan Prima untuk pelanggan, namun untuk mencapai rasa puas kembali lagi kepada setiap orang berbeda beda," pungkas Dewi.