Tangkal Penyebaran Covid-19, Kodim 1314/Gorut Tegas Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Rabu, 16 September 2020

Tangkal Penyebaran Covid-19, Kodim 1314/Gorut Tegas Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Gorontalo, PS: Untuk menangkal penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Gorontalo Utara, jajaran Kodim 1314/Gorut dengan tegas menerapkan disiplin protokol kesehatan. Bagi yang melanggar diberikan sanksi dan bagi yang patuh diberikan hadiah Sembako.

Hal tersebut disampaikan Dandim 1314/Gorut Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias,S.H., M.H., M.M.,yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19, dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Senin (14/9/2020).

Diungkapkan Dandim, jajaran Kodim 1314/Gorut bersama Polres dan instansi terkait bersatu melaksanakan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan masa pandemi Covid-19 pada Minggu (13/9/2020).

“Kami akan turun ke lapangan untuk terus menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, segala upaya yang dilakukan hendaknya juga didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi yang masih melanggar protokol kesehatan didata dan diberikan punishment (sanksi) berupa peringatan keras, membersihkan jalan, mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil menghormat bendera merah putih, dan lainnya.

“Dan tentunya bagi yang taat protokol kesehatan, kita akan berikan reward (penghargaan) berupa hadiah sembako,” jelasnya.

Firstya Andrean Gitrias juga menyatakan dengan tegas bahwa dirinya dan Satgas tak akan pantang menyerah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan demi kepentingan umum dan keselamatan rakyat.

“Ujung tombak keberhasilan penanganan penyebaran Covid 19 adalah masyarakat itu sendiri,” sambungnya.

Dikatakan pula, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan itu sangat penting untuk melindungi warga, seperti wajib pakai masker dan digunakan dengan benar, rajin cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak aman minimal 1,5 meter.

“Dengan demikian diharapkan kasus transmisi lokal dan kasus Covid-19 ini bisa kita kurangi bahkan diberantas di Gorut,” tandasnya.

“Terkait hal ini, aparat Kodim dan Polres bersama Satpol PP serta Dishub dikerahkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Semoga dengan usaha bersama yang kita lakukan secara masif dapat melindungi masyarakat dari wabah pandemi Covid-19 ini,” tutur Firstya berharap.