Jeneponto, PS: Pengadilan Negeri Jeneponto mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan untuk melakukan tes swab massal bagi para pegawai setelah satu hakim terkonfirmasi positif covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Jeneponto, Adhitia Brama kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).
Adhitia mengatakan, bahwa tes swab massal diperlukan sebagai tracing atau penelusuran kasus penyebaran covid-19 di PN Jeneponto.
Hal itu diusulkan setelah salah satu hakim dinyatakan terpapar covid-19. Kemudian, kepala PN Jeneponto mengambil langkah kebijakan untuk segera melakukan tes swab.
'Oh iya!, itu sudah jelas, jadi pada saat yang bersangkutan terkonfirmasi positif Corona pimpinan mengambil kebijakan untuk segera melakukan swab untuk seluruh warga pengadilan negeri Jeneponto," ujarnya, saat ditemui di ruang tamu PN Jeneponto.
Dia mengaku, bahwa skala keseluruhan pegawai di PN Jeneponto telah menjalani pemeriksaan tes swab. Namun dilakukan secara bertahap.
Kata dia, untuk hasilnya sendiri, dia mengaku bahwa masih menunggu.
"Untuk saat ini sudah dilakukan seluruh pegawai di PN Jeneponto memang dilakukan secara bertahap jadi ini untuk swab tahap ke 3," tukasnya.
Terpisah, Kabid Pengendalian dan pencegahan penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Suryanigrat, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan tracking dan tes swab terhadap 23 pegawai dan hakim.
"Kami sudah melakukan tracking dan test swab terhadap 23 orang Pegawai dan Hakim di PN Jeneponto," tandasnya.
Kata dia, pihaknya telah mengirim sampel swab ke laboratorium Makassar. Dia mengaku, pihaknya masih menunggu hasil dari lab.
"Sampel swabnya baru dikirim ke laboratorium Makassar dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari lab, biasanya 2-3 hari," terangnya.
Ningrat menambah, bahwa pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan PN Jeneponto.
"Sudah, bahkan besok (dini hari) akan dilakukan lagi penyemprotan disinfektan yang ke 3 kalinya," pungkasnya.
Penulis: Muhajiri Aditama
Ketgam: Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto.