Malang, PS: Pada hari Jumat 11 September 2020 tepat pukul 08.00 wib.bertempat dijalan Mawar II/12 A RT.03 RW 04 telah dilaksanakan pengecekan oleh Kasat Intelkam di rumah Arif Mujiono yang diperoleh informasi terpapar Covid19.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kompol Amung Sri Wulandari (Kabag Sumda Polresta Malang Kota), Kompol Rizky Tri Putra Adi Wijaya (Kapolsek Lowokwaru), Kompol Yudi Ento Handoyo S.H.(Kasat Intelkam Polresta Malang Kota), Didik (Ketua Lira Kota Malang), Arif Saptono (Ketua RW 4), Amin Muklis (Ketua RT 3), Agus (Ketua RT 4), Anggota sat Intelkam Polresta Malang Kota, Anggota Polsek Lowokwaru, Anggota Bagsumda Polresta Malang Kota, Anggota Dokkes Polresta Malang Kota.
Dalam pengecekan diperoleh informasi bahwa, Arif Mujiono pada hari kamis pukul 17.15 wib telah meninggal dunia di RSSA Malang, dan dimakamkan secara protokol Covid19 dan dimakamkan di TPU Samaan kec.Lowokwaru kota Malang pada pukul 23.00 wib.
Arif Mujiono meninggalkan 1 orang isteri bernama Evi Marita, dan 2 orang anak yaitu Nur Anisa Turohmah, Nisrina Nur Tzabita.
Berawal pada tanggal 1 September 2020 Alm Arif Mujiono sakit dan mempunyai riwayat sakit Liver, kemudian dibawa ke RSSA dan setelah dua hari kemudian dilakukan test dan hasilnya positif Covid19 dengan Comorbit sakit Liver, dan pada tanggal 10 September 2020 Almarhum Meninggal Dunia dan telah dimakamkan secara protokol Covid19.