Sorong, Papua Barat – Terus mensosialisasikan gerakan wajib masker, Babinsa Distrik Ayamaru Selatan Koramil 10/Ayamaru Kodim 1802/Sorong Serda Suwarjono m eghimbau kepada para Pedagang di pasar Tradisional untuk selalu menggunakan masker, Rabu (23/09/2020).
Babinsa Distrik Ayamaru Selatan Koramil 10/Ayamaru Kodim
1802/Sorong Serda Suwarjono kegiatan ini Sebagai bentuk upaya untuk memutus
mata rantai penyebaran virus covid 19 terhadap pedagang dan pembeli di pasar
tradisional khususnya Penjual Sayuran.
Serda Suwarjono, menuturkan bahwa saat ini masih banyak
pedagang di pasar Sentral Palopo yang tidak menggunakan masker dan sarung
tangan sehingga rawan terjadi penularan virus covid 19. Maka kami lakukan
himbauan kepada para pedagang agar tetap menggunakan masker dan sarung tangan
untuk mengantisipasi penularan virus covid 19.