Sorong, Papua Barat – Babinsa Koramil 1802-10/Ayamaru Pelda Terianus Jitmau mengikuti acara adat pembayaran denda atas meninggalnya Ibu Alvonsina Kambuaya bertempat di Kampung Framu Distrik Ayamaru Kabupaten Sorong, Jumat (25/09/2020).
Acara tersebut digelar sebagai pelunasan denda adat
akibat meninggalnya Ibu Alvonsina Kambuaya. Selain itu, kegiatan ini pun
dihadiri juga Dari pihak laki-laki oleh Kepala Distrik Ayamaru Bapak Demimianus
Lemauk, Kepala Kampung Framu Bapak Nelwana dan para tokoh masyarakat Kelurahan
Ayamaru. Adapun dari pihak perempuan (korban) dihadiri oleh Tokoh Adat Urbanus
Kambuaya, mantan Kadistrik Ayamaru Timur Selatan Bapak Musa Isir kakak dari
Almarhum dan para Kepala Kampung Ayamaru Timur Selatan dan Pelda Terianus
Jitmau yang mewakili Danramil 1802-10/Ayamaru.
Pelda Terianus Jitmau pada kesempatan ini memberikan
sambutan bahwa dirinya mewakili Danramil 1802-10/ayamaru dan kehadirannya
merupakan perwujudan dari sinergitas TNI dan rakyat. “Kehadiran saya merupakan
bentuk kebersamaan TNI dan rakyat yang selama ini sudah terjaga kemudian saya
menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan serta keamanan
lingkungan demi terjaganya persatuan” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, para Babinsa Koramil
1802-10/Ayamaru turut membantu kelancaran acara tersebut. Masyarakat pun merasa
senang dengan adanya kehadiran dari Babinsa dan menyampaikan terima kasih pada
Babinsa yang hingga saat ini selalu konsisten memberikan bimbingan dan arahan
pada warga dalam menjaga keamanan kampung ini.