Babinsa mengatakan, kegiatan ini untuk menindak
lanjuti peraturan Kementerian desa tentang pengalokasian dana desa untuk
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin ditengah pandemic Covid 19.
Lanjut Babinsa mengatakan, pendampingan ini sekaligus
pengawasan diwilayah binaan dalam rangka pendataan warga miskin agar bantuan
dari pemerintah untuk bantuan langsung tunai benar-benar tepat sasaran.
“Dengan adanya pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT)
nanti oleh pemerintah, dapat mengurangi beban masyarakat kurang mampu yang
terdampak Covid-19”. Tutup Babinsa