Sorong, 13 Agustus 2020. Polisi Militer
Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIV Sorong, menggelar
Operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) Yustisi
Kepolisian Militer TW III T.A 2020. Dalam operasi Gaktib tersebut, dipimpin
langsung oleh Komandan Pomal (Danpomal) Lantamal XIV Letkol Laut (PM) Didit Dwi Nugroho Santoso yang bertempat di
wilayah Kesatriaan Mako Lantamal XIV Jl. Puncak Arfak No. 1 Kota Sorong, Prov. Papua
Barat.
Komandan Pomal Lantamal XIV mengatakan,
“Operasi Gaktib TW III T.A 2020 yang diselenggarakan Pomal Lantamal XIV
bertujuan untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib di wilayah hukum
Lantamal XIV.”
Dalam pelaksanaan operasi penegakan
dan ketertiban Pomal Lantamal XIV, menekankan ketertiban tentang kelengkapan
surat-surat kendaraan dinas mobil maupun motor, kelengkapan kendaraan layak
digunakan seperti kelengkapan sepion, dan plat nomor motor, serta kendaraan
pribadi seluruh prajurit dan PNS yang berdinas di Mako Lantamal XIV.
Pada pelaksanaan Operasi Gaktib
tersebut berjalan dengan baik, aman, dan tertib. Bagi Prajurit dan PNS yang
tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan di berikan sanksi tegas
berupa tilang di Pomal Lantamal XIV.