Danramil 1802-08/Teminabuan Mediasi Masyarakat Penyimpan Miras. - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Senin, 04 Mei 2020

Danramil 1802-08/Teminabuan Mediasi Masyarakat Penyimpan Miras.



Sorong, Senin (04/05/2020) – Danramil 1802-08/Teminabuan Kapten Inf Nimbrot Duwith melaksanakan mediasi terhadap masyarakat yang ketahuan menyimpan miras, bertempat di Makoramil 1802-08/Teminabuan.

Dalam kesempatan Danramil menjelaskan mediasi ini antara masyarakat dengan tokoh masyarakat, permasalah ini kedapatan seorang masyarakat yang menyimpan miras berjenis vodka 1 kardus. Patroli gabungan yang melibatkan Babinsa Koramil 1802-08/Teminabuan dengan Satpol PP waktu itu mencari jalan tengah, dengan mediasi ini dapat membuat masyarakat yang menyimpan minuman keras tidak mengulanginya. Terang Danramil.

Kita ketahui juga bahwa miras sangatlah berbahaya untuk kesehatan dan bisa berdampak di lingkungan sehingga bisa menimbulkan permasalahan serta kecelakaan lalu lintas.

Lanjut Danramil, dengan mediasi ini maka kita setujui bahwa barang bukti dimusnahkan juga dilakukan pembinaan oleh petugas. Mereka kami berikan pencerahan serta wawasan kebangsaan agar tidak lagi menjual miras yang bisa meracuni generasi muda. Tutur Danramil.

Masyarakat yang menyimpan miras mengungkapkan bahwa menyesal dengan perbuatannya dan siap untuk dibina. Perjanjian itu dilihat langsung oleh Tokoh Masyarakat agar tidak diulangi kembali. Tutupnya.