Sorong, 12 Mei
2020. Danlantamal XIV Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani yang didampingi Asintel
Danlantamal XIV Kolonel Marinir Sunarko, S.Sos. dan Kadiskes Lantamal XIV Letkol
Laut (K) M. Nurdin, A. Md. rapat dalam rangka menyikapi situasi perkembangan Covid-19
di Kota Sorong yang dipimpin oleh Walikota Sorong Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, M.M. bertempat di Gedung Samu
Siret Jl. Burung Kurana, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Prov.
Papua Barat.
Sambutan Walikota Sorong “Pada
pagi hari ini kami akan melakukan koordinasi terkait kegiatan banyaknya
kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, yang melalui perairan laut Kota Sorong
yang masih leluasa, sehingga diharapkan kepada Danlantamal XIV dan Dinas
Terkait dapat melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap sektor perairan laut
sehingga tidak menambah peredaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Sorong. Perlu
diketahui bahwa banyaknya wilayah Sorong yang dikeliling sungai dan laut yang
membuat dengan mudahnya masyarakat masuk dari luar Sorong, sehingga saya
berharap kepada dinas terkait dapat melakukan pengawasan dan pengecekan rutin
terhadap titik masuk. Saya berharap kepada kita semua dapat mengawasi kawasan perairan
untuk membatasi masuknya penumpang gelap ke wilayah Kota Sorong, sehingga
diharapkan perketat pintu masuk ke Kota Sorong dan dilakukan penjagaan oleh
aparat keamanan dan Satgas Covid-19 Kota Sorong”.
Pada kesempatan tersebut
juga Danlantamal XIV menyampaikan “Kami TNI Angkatan Laut khususnya Lantamal
XIV telah melakukan koordinasi dengan KSOP terkait surat yang dikeluarkan Gugus
Tugas Percepatan penanganan Covid-19, dari Panglima TNI untuk melakukan
kegiatan pengawasan di laut sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah
terkait memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya juga kota
Sorong. Kita ketahui bahwa wilayah laut di Sorong Raya cukup luas membutuhkan
pengawasan yang extra sehingga apa yang diharapkan dari Pemerintah Kota Sorong
untuk menjaga orang masuk dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Kami
berharap kepada bapak Walikota untuk membuat surat edaran terkait titik sandar
kapal maupun speed, sehingga ini dapat mengatur keluar masuk kapal dan speed di
Kota Sorong dan apabila tidak mengikuti edaran bapak Walikota maka pelaku usaha
di perkapalan dan speed akan dihukum dan dicabut surat ijin jalannya”.
Di akhir acara rapat koordinasi tersebut Danlantamal XIV memberikan obat
herbal kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong untuk
membantu pengobatan pasien yang positif Covid-19.
DISPEN LANTAMAL XIV