Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkop Kartika Mandala Kodim 1802/Sorong Tutup Buku Tahun 2019 - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Senin, 02 Maret 2020

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkop Kartika Mandala Kodim 1802/Sorong Tutup Buku Tahun 2019

Sorong, Senin (2/03/2020). – Bertempat di Aula Pandu Sakti Kodim 1802/Sorong jln. Ahmad Yani Kelurahan Klaligi Kota Sorong Prov. Papua Barat Prajurit Kodim 1802/Sorong beserta PNS mengikuti Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkop Kartika Mandala tutup Buku Tahun 2019 dengan tema "Dengan Semangat Kebersamaam Kemandirian Dan Kinerja Yang Baik Kita Tingkatkan Peran Koperasi Dalam Menunjang Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI AD".



Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Letkol Inf Budiman, S.E.,M.I.Pol.,M.M. (Dandim 1802/Sorong) Mayor Inf. H. Triyana S.Pdi, M.Pdi  (Kasdim 1802/Sorong), Ibu Yohana (Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong), Kapten Inf. Nimbrod Duwith (Pengurus Primkop Kartika Mandala), Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 1802/Sorong dan Pengurus Persit Kodim 1802/ Sorong.

Dalam Sambutan Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman, S.E.,M.I.Pol.,M.M mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi sebuah Koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. Selain itu, Rapat Anggota Tahunan (RAT) juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan dan sebagai wujud pertanggungjawaban mengemban tugas dalam pengelolaan Primkop Kartika Mandala.

Ibu Yohana (Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong) dalam sambutannya mengatakan Rapat anggota tahunan atau RAT ini memegang peranan penting pada kelembagaan koperasi, agar tidak keliru menerjemahkan pengertian RAT lalu dianggap sebagai kegiatan rutinitas saja.

Lanjutnya, Diharapkan kepada forum untuk proporsional dan profesional, ini menyangkut kredibelitas sebuah koperasi karena tujuan koperasi adalah untuk kesejahteraan pada anggota koperasi itu sendiri.

untuk mengkaji dan mengevaluasi pertanggung jawaban pengurus, dalam melaksanakan kegiatan yang tertuang dalam Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun sebelumnya, sehingga benar-benar diketahui apakah pengelolaan koperasi sudah dilakukan dengan kriteria yang benar dan terukur apa tidak, sehingga hasil dari kajian dan evaluasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun Program Kerja dan Anggaran Tahun 2020, tujuan utama Koperasi adalah mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Koperasi dikatakan baik dan sehat jika memenuhi tiga kriteria, yakni baik pelayanannya, akuntabel dan tertib administrasi serta maju dalam usahanya, untuk memenuhi kriteria tersebut, beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan diantaranya lengkap susunan pengurusnya, mampu memenuhi hak dan kewajiban para anggota, baik managemen kerja serta tertib administrasi.

Dalam pengelolaannya perlu didukung bersama-sama baik oleh pengurus, semua anggota maupun para pembina koperasi, dan agar usaha serta pelaksanaan kegiatan koperasi dapat berjalan dengan baik dan tidak menyimpang dari AD/ART maupun hasil RAT yang disepakati, Tutupnya.