Sorong, 05
Maret 2020. Danlantamal XIV Brigjen TNI (Mar)
Suaf Yanu Hardani menghadiri
acara pendampingan Sensus Penduduk Online dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020
yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong kepada
prajurit Koarmada III dan Lantamal XIV di gedung serba guna Mako Koarmada III
Jl. Bubara No. 1 Kel. Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat,
Rabu (4/3/20).
Amanat Panglima
Koarmada III Laksma
TNI Ariawan, S.E., M.M.,
yang intinya , “Sehubungan
dicanangkan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Indonesia oleh Presiden
Republik Indonesia di istana negara pada tanggal 24 Januari 2020, dilanjutkan
pencanangan oleh Walikota Sorong pada tanggal 17 Februari 2020 di gedung
Samusiret Kota Sorong. Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dua tahap, yaitu Sensus Penduduk online
tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020, di mana masyarakat dapat melakukan
pengisian data secara mandiri melalui website dan Sensus Penduduk Wawancara,
tanggal 1 - 31 Juli 2020, di mana masyarakat akan menerima petugas sensus untuk
dilakukan pendataan.”
“Untuk itu, diadakan sosialisasi mengenai Sensus Penduduk
2020 dan pendampingan pengisian Sensus Penduduk secara online kepada seluruh
prajurit Koarmada III dan Lantamal XIV di gedung serba guna Mako Koarmada III
ini,” kata Pangkoarmada III.
sensus penduduk adalah
keseluruhan dari proses pencatatan total data demografis di suatu negara untuk
seluruh penduduk dalam satu periode waktu tertentu. Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, Sensus adalah cara pengumpulan data yang
dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik
Indonesia.
Dalam pendekatan sensus
penduduk di dalam pelaksanaannya menggunakan dua macam pendekatan yaitu sensus
de jure dan sensus de facto. Sensus de jure merupakan sensus yang didasari atas
bukti hukum yang dimiliki penduduk. Salah satu bukti hukum adalah adanya Kartu
Tanda Penduduk (KTP). Sensus de facto merupakan pencatatan penduduk yang
dilakukan pada tiap orang yang ditemui petugas di suatu daerah, meskipun
penduduk asli daerah yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui
jumlah penduduk dari periode ke periode selanjutnya, mengetahui persebaran
serta juga kepadatan penduduk di setiap wilayah, mengetahui berbagai atribut
sosial penduduk. Contohnya tingkat kelahiran, kematian, serta migrasi dan
segala macam faktor yang mempengaruhi.
Dengan adanya
sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh prajurit Koarmada III dan Lantamal
XIV dapat mengisi data sensus kependudukan dengan tepat waktu, tepat sasaran
dan tepat guna serta menyamakan persepsi mengenai data kependudukan, yang akan
mendukung tercapainya tugas pokok BPS Republik Indonesia.
DISPEN LANTAMAL XIV