Sorong. – Sorong, Rabu (18/12/2019). - Bertempat di Kantor Koramil 1802-10/Ayamaru, Danramil menerima tamu Ketua LMA Kab. Maybrat Bapak Alfons Kambu. Dalam tatap muka tersebut Danramil bersama Ketua LMA membahas tentang rencana menggali dan menata sejarah serta kearifan lokal Kab. Maybrat.
Berbicara tentang Kearifan Lokal/Tradisional (Traditional Wisdom) adalah Sistem sosial, politik, budaya, ekonomi dan lingkungan dalam hidup komunitas lokal. Sifatnya dinamis, berkelanjutan dan dapat diterima. Kearifan lokal mengandung norma dan nilai-nilai sosial yang mengatur bagaimana seharusnya membangun keseimbangan antara daya dukung lingkungan alam dengan gaya hidup dan kebutuhan manusia.
Kearifan lokal lahir dari Learning by experince yang tetap dipertahankan dan diturunkan dari generasi ke generasi. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa kegunaan utama kearifan lokal adalah untuk menciptakan keteraturan dan keseimbangan antara kehidupan sosial, budaya dan kelestarian sumber daya alam.
Dalam penerapannya kearifan lokal/tradisional bisa dalam bentuk hukum, pengetahuan, keahlian, nilai & sistem sosial dan etika yg hidup dan berkembang dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bagian dari kearifan lokal yang harus dipahami oleh setiap kita dalam menciptakan dan memelihara kedamaian dalam komunikasi dan hubungan sosial adalah kemampuan untuk memahami diri kita sebagai manusia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, tidak ada yang dilebihkan satu dengan yang lainnya.
Termasuk dalam hal ini adalah adat, baik dalam bentuk kebiasaan yang ada dalam masyarakat maupun sebagai hukum yang dipatuhi. Sebagai sebuah kebiasaan senantiasa hidup dalam diri dan hubungan sosial masyarakat adat, akan tetapi sebagai hukum yang dipatuhi, adat merupakan kesepakatan yang ditegakkan melalui lembaga adat.