Sorong, Selasa (17/12/2019). – Danpos Mayamuk Pelda Sutarno mewakili Danramil 1802-03/Salawati Kapten Inf Deni P. Manuhutu menghadiri musyawarah pengadaan tanah PLTMG Sorong bertempat di kantor CV. Mambol Area Kek Kabupaten Sorong.
Turut hadir pada Musyawarah tersebut diantaranya Kepala Distrik Mayamuk, Kepala Kampung Arar, Danpos Mayamuk dan warga masyarakat Kampung Arar yang mempunyai tanaman terkena pembangunan PLTGM Sorong 2.
Danpos Mayamuk Pelda Sutarno menjelaskan tujuan dilaksanakannya musyawarah ini adalah mencari solusi terbaik dalam penyelesaian masalah agar pihak-pihak terkait sama-sama tidak mengalami kerugian. Sebagai Aparat Teritorial kami hanya sebagai penengah agar segala sesuatunya dapat diselesaikan secara musyawarah dan apa yang menjadi programnya dapat berjalan lancar dan aman. Tuturnya