Pelajar Yang Melanggar Aturan, Babinsa 1802-10/Ayamaru Sarankan Beri Tindakan Mendidik - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Senin, 28 Oktober 2019

Pelajar Yang Melanggar Aturan, Babinsa 1802-10/Ayamaru Sarankan Beri Tindakan Mendidik

SORONG. – Untuk mewujudkan kedisiplinan diri bagi para pelajar, Babinsa Kampung Sfarcho Serda Pieter Adolof Nikwelebu melaksanakan komunikasi sosial dengan guru SMP Negeri Kambufatem Distrik Aitinyo Barat Kab. Maybrat, Senin (28/10/2019).

Komunikasi sosial Babinsa dengan Kepala  Sekolah dan Guru untuk membahas keamanan dan ketertiban anak-anak di sekolah. “Kenakalan remaja yang lazim dilakukan dilingkungan sekolah, seperti suka merokok, bolos sekolah maupun aksi corat coret tembok, yang harus ditegakkan kedesiplinan” terang Babinsa.

Babinsa Serda Pieter Adolof Nikwelebu juga memberikan masukan kepada para guru. Kedisiplinan dalam lingkungan sekolah harus ditegakkan dengan cara, menindak anak murid yang melanggar dengan membuat rangkuman tentang pelajaran serta menghafal undang – undang dasar 1945. Sehingga tindakan yang diberikan tidak mengandung kekerasan tetapi mengandung mendidik anak murid untuk lebih mengenal bangsa indonesia.

Menciptakan suasana sekolah sebagai sarana belajar & menjauhkan dari hal-hal yang negatif seperti aksi tawuran antar pelajar, miras dan narkoba. Himbauan Serda Pieter Adolof Nikwelebu.

Wadan Ramil 1802-10/Ayamaru Kapten Inf Muchlison Effendi S.H mengatakan “Babinsa Koramil 10/Ayamaru yang turut andil turun tangan dengan mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di wilayah binaan dalam mengisi kegiatan wasbang sudah didengar di sekolah-sekolah yang ada di Distrik Aitinyo.”

Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMP Negeri Kambufaten Bapak Mathias Sagrim mengucapkan Banyak terimakasih kepada anggota Babinsa Koramil Ayamaru yang sudah meluangkan waktunya untuk berkunjung disekolah kami, pihak sekolah pun berharap agar bisa membantu memberikan pelatihan PBB dan TUS Bendera di SMP Negeri Kambufaten. Tututnya.