Sinergitas TNI-Polri Berhasil Amankan 20 Botol Miras Lokal Jenis Sopi/Captikus - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Kamis, 18 Juli 2019

Sinergitas TNI-Polri Berhasil Amankan 20 Botol Miras Lokal Jenis Sopi/Captikus

Sorong, Kamis (18/07/2019). - Anggota Koramil-04/Seget berkerjasama dengan Polsek Seget, melaksanakan penggerebekan tempat penjualan miras lokal jenis sopi/captikus di Kasim Barat Kampung Klayas Distrik Seget Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat. 

Penggerebekan dipimpin Serma Imam yang beranggotakan 9 orang terdiri dari 5 Orang Anggota Koramil 1802-04/Seget dan  4 Orang Anggota Polsek Seget pada Selasa (16/07).

Sertu Sabir Babinsa Kampung Klayas Koramil 1802-04/Seget mendapat laporan dari salah seorang warga tentang adanya penjualan miras produksi lokal jenis sopi/cap tikus di Kaaim Barat Kampung Klayas Kompleks pada Minggu malam (14/7).

Pada Senin paginya (16/7) Sertu Sabir melaporkan kepada Danramil 1802-04/Seget Lettu Inf Subi Sagi tentang penjualan miras tersebut, setelah mendapatkan laporan Danramil bersama 5 Orang  anggota langsung menuju ke Klayas kompleks.

Pada sore harinya, untuk lebih menyakinkan kebenaran informasi tersebut Babinsa Kampung Klayas meminta bantuan kepada salah seorang warganya untuk berpura-pura membeli miras di alamat yang sudah dicurigai, didapatlah 1 botol ukuran 600 ml yang nantinya dijadikan sebagai barang bukti.

Selasa pagi (16/7) Danramil 1802-04/Seget berkoordinasi dengan Polsek Seget untuk melakukan penggerebekan, Tim bergerak dipimpin Serma Imam menuju ke sasaran rumah yang selama ini dicurigai.

Setelah tiba disasaran, tanpa ada perlawanan sang pemilik dengan tenang menyerahkan semua botol miras sebanyak 19 botol. Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan tetapi barang bukti lain tidak ditemukan, Tim kembali ke Makoramil.


Menjelang siang hari, Tim tiba di Makoramil 1802-04/Seget dengan membawa pemilik miras dan barang bukti berupa miras lokal jenis sopi/capbtikus sebanyak 20 botol ukuran 600 ml.

Selanjutnya Danramil 1802-04/Seget Lettu Inf Subi Sagi menekankan tentang larangan keras kepada pelaku untuk menjual atau mengedarkan miras dan narkoba maupun sejenisnya diwilayah binaan Koramil 1802-04/Seget dan jajaran Kodim 1802/Sorong. 

“Guna pemeriksaan lebih lanjut pemilik miras beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Seget,” ungkapnya

Lanjut Danramil, Koramil 1802-04/Seget dan Polsek Seget akan berkoordinasi dengan Koramil 1802-03/Salawati dan Polsek Salawati tentang asal distributor miras yang menurut informasi berasal dari wilayahnya, kata Lettu Inf Subi Sagi.

Menurut informasi barang bukti rencana akan dimusnahkan sebagai acara tambahan pada upacara bendera 17 Agustus  mendatang.