Sorong, Selasa (25/06/2019). – Guna terciptanya situasi aman dan kondusif, Babinsa Kelurahan Rufei Koramil 1802-02/Sorong Barat Serka Lagiri melaksanakan pemantauan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan membongkar papan-papan penutup parit di sepanjang pasar Boswesen yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Sorong.
Babinsa mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk meyakinkan situasi dan kondisi kamtibmas dapat berjalan lancar dan aman. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah kegiatan masyarakat diharapkan mampu menekan dan mempersempit ruang gerak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan yang ingin melakukan protes kepada petugas Satpol PP dengan melakukan kontak fisik.
Bagi warga masyarakat yang terkena penertiban serta pembongkaran, kami selaku Babinsa yang bertugas di wilayah memberikan penjelasan serta pemahaman melalui komsos bahwa apa yang mereka lakukan telah dilarang dalam peraturan Pemda setempat. Untuk itu, Babinsa menghimbau agar dapat menerimanya dan akan mencari solusi kepada para masyarakat dengan berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat untuk dicarikan tempat agar mereka bisa mencari nafkah dengan berjualan. Tutur Babinsa.
Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Walikota Sorong Bapak. Drs. Ec. Lambert Jitmau, Kepala Distrik Sorong Barat Ibu Martha Karsau, Kepala Lurah Rufei, Bapak Ignatius Randhy F, Komandan Satpol PP Kota Sorong.