Sorong, Senin (17/06/2019) – Bertempat dikediaman Babinsa Salawati Koramil 1802-03/Salawati Kopda Wahidin didampingi Bhabinkamtibmas, telah datang masyarakat dari Kampung Katapop Pantai yakni Bapak Marinus Nibra dan Penias Simi dengan maksud untuk melaksanakan koordinasi tentang permasalahan dengan pihak kantor Distrik mengenai penunggakan pembayaran ganti rugi tanaman.
Menurut Bapak Marinus Nibra dan Bapak Penias Simi pembayaran ganti rugi tanaman sesuai perjanjian dengan pihak kantor Distrik sudah dibayarkan pada tahap pertama, dan sisanya akan dibayarkan setelah dana yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten Sorong ada. Akan tetapi setelah 2 bulan berjalan, belum juga dibayarkan sisanya. Untuk itu kami selaku perwakilan dari masyarakat Kampung Katapop Pantai akan melakukan pemalangan Kantor Distrik. Tuturnya.
Babinsa Salawati Koramil 1802-03/Salawati Kopda Wahidin dengan tegas menghimbau kepada perwakilan yang datang berkoordinasi, alangkah baiknya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan tidak melakukan pemalangan, sebab dengan adanya pemalangan secara otomatis akan merugikan kedua belah pihak.
Lanjut Babinsa, pemalangan pun harus dilakukan sesuai prosedur dengan cara membuat surat yang ditujukan kepada pihak Kepolisian, Koramil dan Pemda setempat. Dengan himbauan tersebut akhirnya Bapak Marinus Nibra dan Bapak Penias Simi dapat memahami apa yang disampaikan dan memilih untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas kepada pihak Kantor Distrik agar berjalan lancar dan aman.
Babinsa merupakan ujung tombaknya Satuan Teritorial, dengan adanya Babinsa diwilayah Binaan kiranya dapat membantu apa yang menjadi permasalahan yang dialami masyarakat binaannya guna mewujudkan Kemanunggalan TNI untuk Rakyat. Ucap Babinsa.