Sorong, Selasa (26/02/2019). – Bertempat di Aula Makodim 1802/Sorong, Tim Kumdam XVIII/Kasuari terdiri dari 4 orang yaitu Mayor Chk Jhony Sosang, Kapten Chk, Andianto, Letda Chk Hendra Guring dan Serda Frengki memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 1802/Sorong.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasdim 1802/Sorong Mayor Kav Abdul Mufid beserta Anggota Kodim 1802/Sorong dan Persit Kodim 1802/Sorong. Dalam acara penyuluhan tersebut nampak para peserta sangat antusias dalam mendengarkan penyuluhan tersebut.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dilingkungan Makodim 1802/Sorong, pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.
Kasdim 1802/Sorong Mayor Kav Abdul Mufid mengharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan kepada Anggota Kodim 1802/Sorong dan Persit dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prajurit, PNS dan Persit khususnya dijajaran Kodim 1802/Sorong. Harapnya.