Raja Ampat,PW: Lantamal XIV melaksanakan sosialisasi dan pendalaman terhadap
masyarakat nelayan Pulau Raam terkait penggunaan bahan peledak untuk mencari
ikan diperairan Kampung Manyaifun Distrik Waigeo Barat Kepulauan Kab. Raja
Ampat (131217). Dan Unit 2 Tim Intel Lettu
Laut (P) Wahyu Hidayat beserta Baur Teknis Tim Intel Serka Mar. Leo Nelson, Ba Ops Sops Lantamal XIV Serka Mpu Irwan, dan Ba Ur Lid Tim
Intel Sertu Mar. I Ketut Widiarnada
sebagai perwakilan dari Lantamal XIV dalam sosialisasi tersebut yang bertempat
di Pulau Raam, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Prov. Papua Barat.
Kepala Kelurahan Raam Abud
Bafadal, S.Ip menyampaikan “Saya berulang-ulang menyampaikan kepada
masyarakat agar mencari ikan dengan baik bukan dengan menggunakan alat peledak,
karena akan ada hubungannya dengan jerat hukum yang berlaku. Sekarang kita
semua harus sadar dan tidak mengikuti kegiatan mencari ikan yang melanggar
hukum. Kedepan kalau bapak-bapak sekalian menemukan orang yang melakukan bom
ikan bisa langsung ditangkap dan dilaporkan ke pihak hukum. Kita semua
berterimakasih kepada Lantamal XIV karena sudah bersosialisasi kepulau Raam,
dan kami masyarakat Pulau Raam akan saling mendukung dalam menjaga atau
menangkap para pelaku bom ikan”.
Dan Unit 2 Tim Intel menyampaikan “Bapak-bapak sekalian saya
harapkan untuk mencari ikan agar tidak menggunakan bahan peledak, karena dampak
dari bom ikan sangat merusak terumbu karang dan kelestarian laut lainnya. Kita
disini hanya bersosialisasi agar kita semua tau kalau kegiatan mencari ikan
dengan menggunakan bahan peledak itu melanggar hukum dan akan dijerat hukum
yang berlaku. Perlu diketahui kalau bapak-bapak terbukti menyimpan bom ikan
bisa dikatakan terorisme”.
Diharapkan dari sosialisasi tersebut masyarakat lebih sadar dan
jangan sampai terlibat langsung dalam pengeboman ikan, karena sangat beresiko
sekali dan merugikan kita semua. Mengharapkan kerjasama dari masyarakat Pulau
Raam untuk saling membantu dalam mencegah dan penangkapan para pelaku bom ikan.