LUARBIASA! KPUD KABUPATEN SORONG KEMBALIKAN DANA PILKADA SEBESAR ±28 MILIAR - Portal Sidak

Breaking News

Cari Blog Ini

Rabu, 06 September 2017

LUARBIASA! KPUD KABUPATEN SORONG KEMBALIKAN DANA PILKADA SEBESAR ±28 MILIAR

Aimas,PW: Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sorong, telah berlangsung dengan baik. Walaupun ada sedikit kendala, namun hal itu dapat teratasi dengan baik. Pilkada yang di Kabupaten Sorong, dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 dan serentak bersama dengan beberapa daerah di Indonesia. Pilkada Kabupaten Sorong yang diikuti 2 pasang kandidat yakni nomor urut 1 pasangan Zeth Kadakolo SE MM - H. Ibrahim Pokko (Zetiba) dan pasangan nomor urut 2 Dr Johny Kamuru SH M.SiSuko Harjono S.Sos M.Si (JK-Suka). Pilkada Kabupaten Sorong dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2 JK-Suka.
Namun oleh KPUD Kabupaten Sorong, pleno penetapannya dilakukan pada bulan April 2017 setelah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dan akhirnya pada tanggal 22 Agustus 2017 di Manokwari, Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Dominggus Mandacan melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong  ini. Nah dari rangkaian kegiatan tahapan pilkada 2017,KPUD Kabupaten Sorong menerima dana sebesar ±52 Miliar dari Pemda Kabupaten Sorong. Tahapan pilkada sudah selesai dan dana yang terpakai ±23 miliar dan yang tidak terpakai sebesar ±28 miliar. Menurut Sekretaris KPUD Sorong Marthen Kambuaya S.Sos saat ditemui di kantor KPUD Sorong (050917), dana pilkada yang tidak terpakai sebesar ±28 miliar telah dikembalikan ke Pemda.
Dijelaskan Marthen Kambuaya bahwa dana pelaksanaan tahapan pilkada sebesar ±52 Miliar ini, karena awalnya dihitung 6 pasang kandidat dan 33 Distrik. Namun setelah proses berjalan pilkada hanya diikuti 2 pasang kandidat dan 30 Distrik. “Beberapa waktu lalu sudah dilakukan 3 kali pemeriksaan, yaitu pertama dari Inspektorat Kabupaten Sorong, kemudian kedua dari BPK RI dan ketiga dari Inspektorat BPK RI. Dana lebih sebesar ±28 miliar itu sudah dikembalikan ke pemda melalui 2 tahap”, jelas Sekretaris KPUD Sorong ini. Ketua KPUD Sorong Marthinus Nasarany SH membenarkan penjelasan dari Sekretaris KPUD Sorong tersebut.
Marthinus Nasarany yang didampingi ketua IWO Sorong Raya Laurentius Reresi SS M.Pd dan Sekretaris IWO Sorong Raya Hobert Purba juga menjelaskan bahwa uang tersebut adalah uang rakyat. Dan oleh pemda, dapat digunakan untuk pembangunan atau kepentingan rakyat. “Kami melakukan hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah maupun masyarakat. Dan kami ingin transparan dalam mengelola keuangan serta sesuai dengan prosedur yang ada”, tambah Marthinus Nasarany. Ditanyakan apakah ada reward (penghargaan) yang mungkin nanti diterima, ketua KPUD Sorong ini menjawab bahwa tidak memikirkan hal itu. “Kami tidak pikirkan penghargaan, tapi kami mengerjakan sesuai prosedur yang benar dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan”, tutup Marthinus Nasarany.

*Jacob Sumampouw