Aimas,PW: Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala
daerah (Pilkada) di Kabupaten Sorong, telah berlangsung dengan baik. Walaupun
ada sedikit kendala, namun hal itu dapat teratasi dengan baik. Pilkada yang di
Kabupaten Sorong, dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 dan serentak
bersama dengan beberapa daerah di Indonesia. Pilkada Kabupaten Sorong yang
diikuti 2 pasang kandidat yakni nomor urut 1 pasangan Zeth Kadakolo SE MM - H.
Ibrahim Pokko (Zetiba) dan pasangan nomor urut 2 Dr Johny Kamuru SH M.Si – Suko
Harjono S.Sos M.Si (JK-Suka). Pilkada Kabupaten Sorong dimenangkan oleh
pasangan nomor urut 2 JK-Suka.
Namun oleh KPUD Kabupaten Sorong, pleno penetapannya
dilakukan pada bulan April 2017 setelah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi
(MK). Dan akhirnya pada tanggal 22 Agustus 2017 di Manokwari, Gubernur Provinsi
Papua Barat Drs Dominggus Mandacan melantik
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong ini. Nah dari rangkaian kegiatan tahapan
pilkada 2017,KPUD Kabupaten Sorong menerima dana sebesar ±52 Miliar dari Pemda Kabupaten Sorong. Tahapan pilkada sudah selesai dan
dana yang terpakai ±23 miliar dan yang
tidak terpakai sebesar ±28 miliar. Menurut Sekretaris KPUD Sorong Marthen Kambuaya S.Sos saat ditemui di
kantor KPUD Sorong (050917), dana pilkada yang tidak terpakai sebesar ±28
miliar telah dikembalikan ke Pemda.
Dijelaskan Marthen Kambuaya bahwa dana pelaksanaan tahapan pilkada
sebesar ±52 Miliar ini,
karena awalnya dihitung 6 pasang kandidat dan 33 Distrik. Namun setelah proses
berjalan pilkada hanya diikuti 2 pasang kandidat dan 30 Distrik. “Beberapa
waktu lalu sudah dilakukan 3 kali pemeriksaan, yaitu pertama dari Inspektorat
Kabupaten Sorong, kemudian kedua dari BPK RI dan ketiga dari Inspektorat BPK RI.
Dana lebih sebesar ±28 miliar itu sudah
dikembalikan ke pemda melalui 2 tahap”, jelas Sekretaris KPUD Sorong ini. Ketua
KPUD Sorong Marthinus Nasarany SH
membenarkan penjelasan dari Sekretaris KPUD Sorong tersebut.
Marthinus Nasarany yang didampingi ketua IWO Sorong Raya Laurentius Reresi SS M.Pd dan
Sekretaris IWO Sorong Raya Hobert Purba
juga menjelaskan bahwa uang tersebut adalah uang rakyat. Dan oleh pemda, dapat
digunakan untuk pembangunan atau kepentingan rakyat. “Kami melakukan hal ini
sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah maupun masyarakat. Dan
kami ingin transparan dalam mengelola keuangan serta sesuai dengan prosedur
yang ada”, tambah Marthinus Nasarany. Ditanyakan apakah ada reward
(penghargaan) yang mungkin nanti diterima, ketua KPUD Sorong ini menjawab bahwa
tidak memikirkan hal itu. “Kami tidak pikirkan penghargaan, tapi kami
mengerjakan sesuai prosedur yang benar dan transparan, sehingga dapat
dipertanggungjawabkan”, tutup Marthinus Nasarany.
*Jacob Sumampouw